Kemudahan dan kecepatan memberi dan memperoleh informasi (via internet) tersebut tentu tidak luput dari ulah tangan-tangan jahil yang memanfaatkan internet untuk berbuat kejahatan, seperti penyebaran konten pornografi, kejahatan bank, penipuan, kekerasan, dan lain sebagainya. Karenanya, kita pun harus berhati-hati serta bijak dalam menggunakan internet.
Statistik Menggemaskan
Tahukah Anda bahwa pengguna internet Indonesia rupanya cukup aktif dalam mengakses konten esek-esek di dunia maya? Untuk pencarian kata sex di mesin pencari Google, Indonesia berada di urutan 6 teratas. Ini bisa dilihat dari jejak rekam Google Trends dan diukur dalam rentang waktu 12 bulan terakhir. Tak disangka, urutan pertama ditempati oleh Pakistan yang diikuti Vietnam, India, Mesir, dan Maroko. Hasil ini cukup mencengangkan sebab selama ini Pakistan dikenal dengan sensor internetnya yang sangat ketat. Sementara untuk daerah asal (kota) pengakses kata sex terbanyak, ibukota Indonesia (Jakarta) menempati posisi ke-4 setelah Delhi, Hanoi, dan Mumbai.
Untuk pencarian kata yang berbau mesum (porn), negara-negara barat lebih ‘berkuasa’ dalam daftar yang disajikan Google Trends tersebut. Duduk di tangga teratas adalah Irlandia yang kemudian disusul oleh Inggris, Kanada, Australia, Italia, India, Amerika Serikat, Turki, Finlandia, dan Prancis. Tidak ada nama Indonesia atau negara-negara Asia lainnya di luar India.
Jika ditelisik lebih lanjut, data tersebut di atas dapat menggambarkan perbedaan tipikal pencarian konten seksual antara negara Barat dan Timur. Pengguna internet di kawasan Asia lebih sering menggunakan kata sex, sementara pengguna internet dari negara barat lebih sering menggunakan kata porn untuk mencari informasi perihal urusan bawah perut tersebut.
Maka sudah sangat tepat jika Yayasan ICT Watch bekerjasama dengan APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA), dan didukung pakar-pakar internet Indonesia menyuarakan program Internet Sehat untuk rakyat Indonesia. Ini adalah langkah yang harus kita dukung.
Realita Generasi On-line
Menurut data dari Google.com/adplanner, pada bulan Mei 2010 terdapat beberapa realita unik dari generasi on-line negara kita tercinta ini. Pertama, pengguna internet Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat fantastis mencapai 38 juta yang artinya dalam 11 tahun terakhir naik 5.900%. Kedua, Indonesia menjadi the big five pengakses internet bersama China, Jepang, India, dan Korsel. Ketiga, pengguna jejaring sosial Facebook (FB) di Indonesia sebanyak 28 juta. FB dan layanan blog masuk 5 besar yang sering diakses Indonesia, termasuk Youtube, Twitter, Blogspot, dan Multiply.
Saat ini, siapa pun bisa menjadi produsen sekaligus konsumer Informasi. Era prosumer (produsen-konsumer) informasi pun dimulai. Informasi tidak lagi menjadi komoditas yang hanya dipegang pemilik modal besar. Semua orang bisa memproduksi informasi dengan sangat mudah dan bebas tanpa dibatasi oleh pihak-pihak tertentu. Mau contoh atau bukti? Siapapun bisa membuat blog hanya dalam 2 menit atau membuat web dengan program gratis dalam sekejap.
Mengenal Kejahatan Internet
Teman-teman generasi on-line, seperti sudah sering ditulis bahwa internet ibarat sebuah pisau tajam yang dapat berakibat fatal bagi pengguna jika ia tidak mengetahui teknik pemanfaatan dengan baik dan benar. Kita sering tidak sadar bahwa di ujung komputer seberang sana ada orang yang kurang punya hati nurani dan memanfaatkan internet dengan niat yang tidak baik. Tidak heran jika kemudian banyak terjadi kasus kejahatan via internet, mulai dari yang sederhana sampai kriminalitas tingkat tinggi seperti penyebaran pornografi (baik dalam bentuk foto maupun video), kekerasan, perjudi, penipuan, pencemaran nama baik, dan penculikan.
Tentunya kita tidak menginginkan hal tersebut terjadi pada diri dan keluarga. Kita tidak ingin anak maupun adik-adik yang masih di bawah umur menjadi korban kejahatan internet. Karenanya, sangatlah penting mempersenjatai diri dan keluarga agar aman dari segala tindak kejahatan tersebut di atas. Setidaknya ada 6 langkah berinternet yang aman bagi Anda dan keluarga. Berikut keenam langkah tersebut:
1. Menempatkan komputer di ruang keluarga atau tempat yang mudah diawasi. Jika diperlukan, beri jadwal penggunaan komputer bagi keluarga.
2. Pelajari sarana dan kandungan informasi secara bersama dengan anggota keluarga yang lain. Berikan pertanyaan dan dialog yang sejuk untuk menggali sejauh mana anak-anak memahami internet. Gali juga cara yang paling bermanfaat sekaligus langkah yang paling efektif untuk menjauhi informasi yang besifat negatif.
3. Berikan pengertian kepada semua anggota keluarga (terutama anak-anak) untuk tidak menanggapi atau menjawab e-mail atau private-chat dari orang yang tidak dikenal, termasuk file attachment-nya. Modus yang sering terjadi adalah melalui e-mail ada orang yang mengaku hartawan namun meminta bantuan dengan imbalan sejumlah uang. Modus yang lain adalah mengirim file bervirus.
4. Secara tegas, larang semua anggota keluarga untuk memberikan data pribadi/keluarga, alamat rumah/sekolah, nomor telepon, tanggal lahir, password, dan data diri lainnya kepada orang yang tidak dikenal, termasuk saat mengisi form Friendster, Myspace, atau FB.
5. Mintalah kepada anak untuk lekas meninggalkan situs yang tidak pantas atau yang membuat tidak nyaman, baik yang sengaja maupun tidak sengaja terbuka. Bujuklah agar mereka terbiasa bercerita tentang segala sesuatu yang ditemui di dunia maya.
6. Tegaskan kepada anak untuk tidak gegabah merencanakan pertemuan langsung dengan seseorang yang baru dikenal di internet. Jika anak bersikeras untuk bertemu, maka pastikan ia didampingi dan pertemuan tersebut berlangsung di tempat umum (public).
Cyber Bullying
Selain cyber-crime (kejahatan cyber seperti tersebut di atas), kita juga mengenal cyber bullying. Apakah cyber bullying itu? Cyber bullying merupakan perilaku anti-sosial yang melecehkan atau pun merendahkan seseorang, Kebanyakan, cyber bullying menimpa anak-anak dan remaja, baik yang dilakukan melalui media online ataupun media seluler.
Cyber bullying biasanya dilakukan dengan menggunakan SMS, e-mail, instant-messaging (IM), blog, situs jejaring sosial, atau halaman web lainnya untuk mengganggu, mempermalukan, dan mengintimidasi orang lain termasuk anak-anak. Bentuknya bermacam-macam, bisa berupa penyebaran isu-isu palsu, posting foto-foto memalukan, pelecehan seksual, ancaman, hingga tindakan yang berbuntut pemerasan. Pada beberapa kasus di luar negri, korban cyber bullying bisa sampai bunuh diri!
Tidah mau hal tersebut terjadi kepada anak-anak, sebaiknya Anda lakukan hal-hal berani sebagai berikut:
• Simpan bukti.
• Identifikasi pelaku.
• Jika telah diketahui, mintalah untuk menghentikan aksi karena ini melanggar hukum.
• JIka tidak mempan, hubungi orangtua pelaku.
• Hubungi pihak sekolah jika hal tersebut terjadi di sekolah.
• Jika mengarah pada tindak kekerasan, pemerasan, dan pelecehan seksual, lekas lapor ke polisi.
Mengenal SexTing
Hampir sama dengan cyber bullying, sexting adalah usaha mengirimkan/menyebarkan apa pun yang berbau pornografi melalui media seluler. Sexting bisa berupa text, gambar, bahkan film. Sexting biasanya terjadi dengan diawali oleh keisengan yang dilakukan kepada teman yang sudah dikenal. Hati-hati, jangan sampai Anda atau anak-anak terjebak dan bahkan terkena razia polisi karena texting bisa dikenai pelanggaran pasal UU ITE.
Menghadapi konten pornografi via ponsel, yang harus Anda lakukan adalah:
• Jangan pernah iseng menyebarkan atau kemudian menyimpan segala hal yang berbau pornografi karena suatu saat hal tersebut bisa menjadi senjata makan tuan bila suatu saat ada razia, baik oleh polisi maupun pihak sekolah.
• Jalin komunikasi dengan guru dan orangtua.
• Jika mendapat sexting dari teman, kasih tahu yang bersangkutan bahwa hal tersebut berbahaya dan melanggar hukum. Lebih lanjut, hal tersebut juga bisa memasukkan pelakunya ke penjara. Mau?
• Jika tetap nakal, laporkan ke guru atau orangtua pelaku.
Strategi Mengurangi Dampak Negatif Internet
Mengantisipasi dampak negatif internet, dua langkah yang dapat kita ambil adalah:
Pendidikan moral dan etika.
Tindakan pemblokiran dengan menggunakan teknologi canggih untuk menghambat laju efek negatif internet tidak akan pernah bisa berhasil 100%. Antara rumah dan sekolah harus terjalin komunikasi yang baik dan intensif mengenai hal ini. Pendidikan moral dan agama sangat membantu untuk membentengi anak. Hal tersebut juga bertujuan agar anak dapat mengontrol dirinya dalam menghadapi iming-iming kejahatan. Ingat, semua teknologi pada dasarnya hanyalah alat bantu dan penentu segalanya adalah the man behind the gun (orang yang ada di balik teknologi tersebut). Jika manusia merasa selalu dilihat oleh Allah dimana pun (meski ia sendirian di tengah hutan di malam kelam), maka dia akan bertanggung jawab penuh atas yang ditulis, dilihat, dan dikerjakan.
Faktor teknis.
Secara teknis, untuk membentengi anak dari berbagai situs-situs yang mengundang kejahatan, banyak cara yang bisa dilakukan seperti menggunakan metoda content filtering. Untuk mengaplikasikan metoda ini, kita diharuskan meng-instal program penyaring, seperti:
1. FoxFilter
Merupakan program tambahan (add-on) untuk mem-filter konten tidak layak sekaligus memblokirnya. Program ini juga menyediakan password dan whitelist untuk meng-input alamat-alamat (website) baru yang diperkirakan harus tetap bisa diakses. Kelemahan program ini adalah jika di dalam komputer tersedia program browser lain selain Firefox. User (dalam hal ini anak) akan dapat tetap mengakses berbagai website dengan menggunakan browser yang lain yang tidak terfilter.
2. K9 Web Protection
Kita bisa mendapatkan programnya secara gratis di situs www.k9webprotection.com. Secara simpel, aplikasi ini mampu menentukan konten apa saja yang boleh dan yang tidak boleh diakses. Program ini memiliki beberapa feature menarik seperti pilihan level proteksi (setidaknya ada lima kategori level proteksi), fasilitas untuk menentukan waktu berinternet, dan penyajian statistik konten-konten yang telah dikunjungi.
3. DNS Nawala
Menurut situs www.nawala.org, layanan yang akan diberikan adalah blokir jenis konten negatif yang tidak sesuai UU, nilai atau norma sosial, serta adat seperti pornografi dan perjudian. Program ini juga dapat memblokir situs yang mengandung bahaya malware, phising, dan sejenisnya. Caranya sangat mudah yakni dengan mengubah alamat DNS pada komputer ke nomor IP DNS Nawala, yakni 180.131.144.144 dan 180.131.145.145. Semuanya diberikan secara gratis!
4. Software pendukung pengaman lain:
- Browser khusus anak. Contoh KIDROCKET (www.kidrocket.org).
- Firewall. Contoh ZONEALARM (www.zonealarm.com).
Nah, semoga dengan mengetahui cara berinternet sehat seperti tersebut di atas, ibadah shaum yang kita lakukan bulan ini menjadi bertambah khusuk. Ya, kalau dulu banyak orang ngabuburit (menunggu waktu Maghrib) dengan berjalan-jalan tanpa tujuan yang jelas, hadirnya internet semoga bisa menjadi alternatif ngabuburit yang lebih baik. Semoga bermanfaat!
By, Percikan Iman.org
0 komentar:
Posting Komentar